Selasa, 15 Februari 2011

Memberi Pinjaman Kepada orang yang Jujur lagi Berkemampuan Bayar

Abu Rayhan

Apakah anda pernah ke bank untuk bermohon kredit. Apakah permohonan kredit anda langsung diterima? Kalau jawaban ia berarti anda termasuk orang yang luar biasa. Kalau jawaban anda tidak, maka itulah yang lumrah terjadi dalam proses permohonan kredit diperbankan.

Orang perbankan biasanya memeriksa kelengkapan berkas permohononan kredit anda. Kalau berkas anda dianggap kurang maka anda akan diminta melengkapi berkas lebih dahulu. Kalau berkas sudah dipandang lengkap maka akan diadakan lagi analisis berkas, peninjauan lapangan, dan kemudian pihak perbankan akan memutuskan apakah mereka akan meluluskan permohonan anda atau menolaknya. Kalaupun meluluskan permohonan anda maka apakah mereka akan memberikan kredit sesuai dengan jumlah yang anda minta ?
Kenyataannya biasanya pihak perbankan akan memberikan kredit kepada anda sesuai dengan kelayakan tingkat kemampuan bayar dan nilai jaminan anda kepada bank.

Hal tersebut saya alami sendiri kalau bermohon kredit pada bank.

Apakah sesungguhnya yang dikehendaki oleh pihak bank kepada nasabah yang hendak bermohon kredit hingga mereka dimintai bermacam syarat syarat yang wajib dipenuhi? Pihak perbankan melakukan hal demikian untuk mempeoleh keyakinan bahwa orang yang diberi kredit itu orangnya jujur, sanggup bayar, dan mau bayar sesuai dengan perjanjian.

Sekarang, siapakah yang lebih jujur, konsisen, dan lebih berkemampuan membayar hutang selain dari Allah SWT.? Lalu mengapakah kita tidak mau memberikan hutang ( membelanjakan harta di jalan Allah seperti bersedekah, berzakat, dan membiayai berbagai program da’wah ilallah) pada Alah SWT yang telah berjanji bahwa Dia akan membayar hutangnya kepada kita dengan bayaran berlipat .lipat, sampai 700 kali lipat bahkan lebih dari itu sesuai dengan kehendak-Nya, mengampuni dosa kita, dan memasukkan kita dalam surga tempat kenikmatan belum pernah terfikikan sebelumnya (Q.S.5:12; 57:18;2:

Tidak ada komentar: