Selasa, 15 Februari 2011

Mencuci Darah dengan Kencing

Takuddin Rahimi

Dalam kehidupan sehari- hari kita menyaksikan orang mencuci barang barang yang kotor dengan air bersih. Ibu kita mencuci baju kotor,dan piring kotor dengan air yang bersih. Bapak mencuci mobil yang kotor juga dengan air bersih. Demikianlah seterusnya orang orang tidak akan mencuci barang kotor dengan air kotor. Sama halnya orang orang tidak akan mencuci barang najis dengan barang najis sebab tentu barang itu malah tambah najis.

Tetapi bagaimana kalau ada orang mencuci barang najis dengan barang najis ? Inilah yang diperingatkan oleh Imam Al Gazali agar kita jangan melakukan hal yang demikian. Misalnya ada darah atau nanah dari tubuh kita janganlah dicuci dengan air kencing.

Dalam kehidupan sehari hari kita sering menyaksikan orang mencari kebaikan dengan cara keburukan. Orang naik haji dari memakai uang hasil korupsi, sogokan, tipuan, dan riba. Orang berbuka puasa dari makanan haram baik karena cara memperolehnya atau zatnya sendiri haram.

Dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan orang-orang mengobati penyakitnya dengan racun. Orang yang stress justru pergi ke night club minum minuman keras, menyantap narkoba, dan berzina dengan perempuan pelacur untuk menghilangkan stressnya.

Semua contoh perilaku tersebut dapat digolongkan dengan perilaku mencuci darah dengan air kencing. Bukannya tambah bersih malah kita tambah kotor.

Tidak ada komentar: